You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Fasilitasi Rakor LKS Tripartit Tingkat Kota
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Fasilitasi Rakor LKS Tripartit Tingkat Kota

Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Utara, memfasilitasi rapat kordinasi (rakor) lembaga kerja sama (LKS) tripartit tingkat kota. Rapat yang dihadiri oleh perwakilan serikat buruh dan unsur pemerintah itu membahas sejumlah persoalan hubungan industrial di Jakarta Utara.

Bulan depan kita tetapkan mekanisme sektor yang belum memiliki asosiasi melalui LKS Tripartit daerah

Kepala Suku Dinas Nakertrans Jakarta Utara, Dwi Untoro mengatakan, dinamika dalam rakor kali ini mengerucut membahas permasalahan upah sektoral, khususnya untuk sektor garmen yang belum memiliki asosiasi perwakilan pengusaha.

Inventarisasi Aset DKI Belum Maksimal

"Karena itu penetapan upah sektoralnya jadi terkendala. Karena aturannya penetapan upah sektoral itu harus ada asosiasi," katanya, Jumat (23/2).

Dijelaskan Dwi, dari hasil pembahasan disepakati penyusunan mekanisme sektor yang belum memiliki asosiasi melalui LKS Tipartit daerah sehingga asosiasi sektor garmen bisa terbentuk.

Karena itu, rapat juga memutuskan pemerintah mengambil alih peran asosiasi melalui dewan pengupahan hingga asosiasi di sektor garmen terbentuk.

"Bulan depan kita tetapkan mekanisme sektor yang belum memiliki asosiasi melalui LKS Tripartit daerah, sehingga ada solusi bagi sektor garmen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1152 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1138 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye900 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye853 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye824 personBudhi Firmansyah Surapati